Wanita
perlu belajar beladiri ? Mengapa tidak? Beladiri dengan segala
jenisnya sudah ada dari jaman dahulu kala, bahkan pada jaman Rosul
sudah terdapat beberapa wanita muslimah yang ikut berjihad mengangkat
pedang, misalnya Ummu Athiyyah yang tujuh kali ikut perang pada masa
Rosul, Nasibah Al Maziniyyah, menjadi srikandi pada perang Uhud,
Arrobi’ binti Muawwidz dan lain-lain. D iera awal Thifan Po Khan
juga terdapat banyak pendekar muslimah, sebut saja misalnya Lulu Tan
yang ahli dalam bermain selendang, pendekar-pendekar lainnya juga
sering ikut dalam medan pertempuran bersama pendekar lainnya.
Jumlah
pendekar wanita memang tidak sebanyak pendekar laki-laki, baik di era
dahulu maupun era sekarang. Di era sekarang bisa kita lihat, misalnya
data peserta di Olimpiade Atlanta 1996, ada 26 negara peserta yang
tidak mengirim atlet putri.Jumlah negara tersebut berkurang pada
Olimpiade Sydney 2000, yakni hanya sembilan negara yang tidak
menyertakan atlet putri. Di Sydney pula jumlah atlet putri mencapai
4.063 orang atau 38,2 persen dari total jumlah atlet keseluruhan. Di
Athena 2004 kehadiran atlet putri bertambah menjadi 4.306 orang atau
40,7 persen dari total atlet yang ikut serta. Jumlah terbesar
sepanjang sejarah. Dari dari di atas secara umum menunjukkan bahwa
memang jumlah pegiat olah raga termasuk beladiri lebih diminati oleh
pria dibandingkan wanita.
Mengapa hanya sedikit wanita yang menyukai beladiri? Menurut penelusuran penulis, belum ada jawaban yang komprehensif terhadap permasalah ini. Mungkin salah satu hal yang mendasar adalah karena wanita secara psikologis maupun fisiologis lebih menyukai sesuatu yang halus, lembut, mengutamakan perasaan. Selain itu bagi wanita muslimah, mereka mengalami kesulitan ketika akan mengikuti beladiri karena terbatasnya beladiri khusus muslimah. Padahal dari segi manfaat, beladiri selain untuk menjaga kesehatan, menambah stamina juga sangat berguna untuk menjaga diri dari bahaya, karena menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan, setiap tahun jumlah kekerasan kepada wanita selalu meningkat, tahun 2001 setidaknya terjadi 3.169 kasus dan pada tahun 2007 jumlah kasus meningkat menjadi 25.522 kasus.
Untuk meningkatkan minat wanita mempelajari beladiri, selain memberikan penyadaran tentang pentingnya beladiri, juga perlu perubahan paradigma bahwa beladiri selalu identik dengan kekerasan. Beladiri dapat merubah formatnya sesuai dengan kebutuhan orang yang mempelajarinya, misalnya Thifan Po Khan, dari jaman awal sudah terdapat lanah (tempat latihan) khusus wanita muslimah. Di dalam lanah ini, yang diajarkan adalah beladiri Thifan Po Khan khusus muslimah, gerakan jurus, senam dan lain-lain disesuaikan dengan karakteristik wanita, dengan metode ini maka akan tercetak wanita yang ahli beladiri tetapi tetap memiliki sifat kelembutan seorang wanita dan tidak merubah fisik wanita menjadi perkasa atau gagah seperti pria.
Mengapa hanya sedikit wanita yang menyukai beladiri? Menurut penelusuran penulis, belum ada jawaban yang komprehensif terhadap permasalah ini. Mungkin salah satu hal yang mendasar adalah karena wanita secara psikologis maupun fisiologis lebih menyukai sesuatu yang halus, lembut, mengutamakan perasaan. Selain itu bagi wanita muslimah, mereka mengalami kesulitan ketika akan mengikuti beladiri karena terbatasnya beladiri khusus muslimah. Padahal dari segi manfaat, beladiri selain untuk menjaga kesehatan, menambah stamina juga sangat berguna untuk menjaga diri dari bahaya, karena menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan, setiap tahun jumlah kekerasan kepada wanita selalu meningkat, tahun 2001 setidaknya terjadi 3.169 kasus dan pada tahun 2007 jumlah kasus meningkat menjadi 25.522 kasus.
Untuk meningkatkan minat wanita mempelajari beladiri, selain memberikan penyadaran tentang pentingnya beladiri, juga perlu perubahan paradigma bahwa beladiri selalu identik dengan kekerasan. Beladiri dapat merubah formatnya sesuai dengan kebutuhan orang yang mempelajarinya, misalnya Thifan Po Khan, dari jaman awal sudah terdapat lanah (tempat latihan) khusus wanita muslimah. Di dalam lanah ini, yang diajarkan adalah beladiri Thifan Po Khan khusus muslimah, gerakan jurus, senam dan lain-lain disesuaikan dengan karakteristik wanita, dengan metode ini maka akan tercetak wanita yang ahli beladiri tetapi tetap memiliki sifat kelembutan seorang wanita dan tidak merubah fisik wanita menjadi perkasa atau gagah seperti pria.
Sebagai
pendukung dari segi aspek syariah, berikut ini penulis sadurkan
jawaban fiqih mengenai wanita yang mempelajari beladiri dari situs
Pusat Konsultasi Syariah www.syariahonline.com
Jawaban:
Assalamu alaikum wr.wb.
Semoga
Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Pada
dasarnya Islam memberikan kesempatan kepada siapapun tak terkecuali
wanita muslimah untuk melakukan kegiatan seperti olahraga dan
sebagainya. Hanya saja untuk mencegah fitnah dan hal-hal negatif yang
bisa timbul darinya, Islam memberikan batasan bagi setiap muslimah
dalam melakukan aktivitasnya. Khususnya ketika kegiatan tersebut
dilaksanakan di luar rumah. Di antara syarat tersebut adalah:
- Dilakukan Secara Terpisah dengan Kaum Lelaki (Tidak Ikhtilath) dan Menjauhi Khalwah.Hadits Nabi SAW: Artinya: "Janganlah seorang lelaki berkhalwat dengan seorang wanita karena yang ketiganya adalah syetan" (HR Ibnu Majah dan Ahmad)
Dan untuk olah-raga tertentu seperti renang, silat, senam dan lain-lain harus benar-benar terpisah dengan kaum lelaki dan tidak boleh bercampur baur dengan mereka.
2. Ghodhdhul Bashar (Menahan Pandangan) Allah SWT berfirman:Artinya: Dan katakanlah kepada wanita yang beriman:'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaknya mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dangan janganlah menampakkan perhiasannya ...'( QS An Nuur 30-31)3. Iltizam (Komitmen) dengan Pakaian Syar'i. Artinya harus menutup aurat, pakaian tidak boleh ketat, tidak boleh transparan, dan potongannya harus dibuat khusus untuk kaum wanita. Allah SWT berfirman: Artinya: Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu?min: ?Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ( QS Al- Ahzab 59).4. Hendaknya olah raga seperti silat, mukhoyyam, outbound dan lain-lain yang akan dilakukan akhwat sesuai dengan kadar kebutuhannya, tidak menimbulkan fitnah dan tidak mengabaikan tugas asasinya.Kaidah Fiqhiyah menyebutkan: Hajat diukur sesuai dengan batas-batas kebutuhannya
5. Mendapat izin suami atau mahramnyaHadits Nabi saw.: Dari Ibnu Abbas ra. Bahwa ia mendengar Nabi saw bersabda: "Tidak boleh seorang lelaki berdua dengan wanita kecuali bersama mahramnya, dan tidak boleh wanita bepergian kecuali dengan mahramny". Berkata seseorang, " Wahai Rasulullah sesungguhnya istri keluar untuk naik haji, dan saya diwajibkan mengikuti perang ini dan itu". Rasul saw.bersabda, " Pergilah berhaji bersama istrimu." (Muttafaqun alaihi)Demikianlah syarat yang harus dipenuhi manakala seorang muslimah mengikuti aktivitas seperti silat atau olahraga lainnya.
Wallahu
a'lam bish-shawab.
Wassalamu
alaikum wr.wb.
Sumber:
http://www.thifanpokhan.org/index.php?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=57
Tidak ada komentar:
Posting Komentar