الحَدِيْثُ الثَّانِي وَالعِشْرُونَ:
Hadits Ke-22 dari Kitab Arbain an-Nawawi
عَنْ أَبيْ عَبْدِ اللهِ جَابِرِ بنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “أَرَأَيْتَ إِذا صَلَّيْتُ المَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الحَلاَلَ، وَحَرَّمْتُ الحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلى ذَلِكَ شَيئاً أَدْخُلُ الجَنَّةَ؟ قَالَ: نَعَمْ”رَوَاهُ مُسْلِمٌ
وَمَعْنَى حَرَّمْتُ الحَرَامَ اِجْتَنَبْتُهُ، وَمَعْنَى أَحْلَلْتُ الحَلالَ فَعَلْتُهُ مُعْتَقِداً حِلَّهُ
Dari Abu ‘Abdillah Jarir bin ‘Abdillah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Bagaimana pendapat Anda (kabarkan padaku), apabila aku mengerjakan shalat-shalat fardhu, puasa di bulan Ramadhan, menghalalkan yang halal, mengharamkan yang haram, dan aku tidak menambahnya sedikit pun dari itu, apakah aku akan masuk surga?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” [HR. Muslim]
Makna “Aku mengharamkan yang haram”, ialah aku menjauhinya. Dan makna “Aku menghalalkan yang halal” ialah aku menghalalkannya lalu melakukannya dengan meyakini kehalalannya.
*Urgensi hadits ini:*
Hadits ini sangat ringkas namun merupakan suatu kaedah yang sangat berharga bagi seorang muslim. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim hendaknya berusaha untuk mempelajari hadits ini dan menhafalkannya serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
*Biografi Sahabat Jabir bin Abdullah*
Beliau adalah Abu Abdillah Jabir bin Abdullah al-Anshori. Beliau berasal dari Madinah, masuk islam saat usia beliau masih kecil, mengikuti baiah aqobah yang kedua, dan setia membela Nabi dan dakwah islam. Ayahnya merupakan sahabat senior (generasi tua) sedangkan Jabir merupakan generasi junior (generasi muda). Beliau diantara sahabat yang banyak meriwatkan hadits dari Nabi, yang menunjukkan kedekatannya dengan Nabi. Wafat tahun 78 H.
*Faedah-faedah dari hadits ini:*
Banyak sekali faedah yang bisa kita ambil sebagai pelajaran dalam hadits ini, diantaranya:
1. Orang yang berperan dalam kebaikan tidak tidakharus dikenal di kalangan manusia.
2. Semangat para sahabat untuk bertanya perkara yang bermanfaat baginya.
3. Pentingnya menegakkan sholat yang 5 waktu dan melaksanakan puasa wajib.wajib
4. Pentingnya menghalalkan yang halal, yaitu dengan melaksanakannya dan meyakini kehalalannya.
5. Pentingnya mengharamkan yang haram, yaitu dengan menjauhinya dan meyakini keharamannya.
6. Tujuan utama para sahabat adalah bisa masuk surga sesuai dengan potensi yang mereka miliki.
7. Mencukupkan diri dengan sholat wajib, puasa wajib, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, bisa menjadi sebab masuk surga.
*Tambahan:*
Seorang muslim berusaha mengamalkan yang sunnah, selain perhatian terhadap yang wajib. Sebab amalan-amalan yang sunnah memiliki banyak keutamaan, diantaranya bisa melengkapi dan menambal kekurangan pada yang wajib serta menambah kualitas dan pahalanya. Demikian pula mereka berusaha meninggalkan perkara yang syubhat, apalagi yang jelas-jelas haramnya.
Malang Selatan, 9 Agustus 2024
Abu Hisyam Liadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar