Tampilkan postingan dengan label 005. Sholat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 005. Sholat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Juli 2023

E-book: Panduan Menegakkan Sholat (Lengkap&Praktis)

 Sahabat Abu Huroiroh mengatakan bahwa Rosululloh bersabda:

اِنَّ أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ اْلعَبْدُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ
فَاِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ,
وَاِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ.
"Sesungguhnya amal seorang hamba yang pertama kali dihisab ialah sholatnya. Jika baik sholatnya maka dia sungguh beruntung dan selamat. Akan tetapi jika rusak sholatnya maka sungguh merugi dan celaka." [Shohih, HR at-Tirmidzi 413 dan Nasai 465]
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk berusaha mengikhlaskan niat dan mempelajari tatacara menegakkan sholat yang baik dan benar (berdasarkan Al-Quran dan Hadits dengan pemahaman yang baik) agar sholat yang kita tegakkan diterima, sehingga kita menjadi orang yang beruntung dan selamat.
*Bagi yang berkenan e-book:
Panduan Menegakkan Sholat (Lengkap&Praktis)
Silahkan WA: 0821-3250-4342

Rabu, 14 Desember 2022

SHOLAT TATHOWWU' (SHOLAT SUNNAH)

 


A.    SHOLAT RAWATIB

Shalat sunnah rawatib ialah shalat sunnah yang dikerjakan mengiringi shalat fardhu yang lima waktu. Ada yang dikerjakan sebelum shalat fardhu (qabliyah) dan ada pula yang dikerjakan setelah shalat fardhu (ba’diyah). Shalat sunnah rawatib sebaiknya dikerjakan di rumah, namun dikerjakan di masjid juga tidak mengapa.

Adapun shalat-shalat sunnah rawatib adalah sebagai berikut:

2 rakaat sebelum shalat shubuh

Hendaknya memendekkannya, dengan syarat: rukun dan wajibnya tetap terpenuhi. Di antara surat yang dianjurkan untuk dibaca adalah surat al-kafirun pada rakaat pertama dan surat al-ikhlas pada rakaat kedua. Setelah shalat disunnahkan berbaring miring bertumpu pada pinggang sebelah kanan sambil menunggu iqamat shalat shubuh, tentunya dengan syarat tidak ketiduran sehingga luput dari shalat shubuh berjamaah. Dan berbaring ini sebaiknya dilakukan di rumah, tidak di masjid.

Apabila belum sempat shalat sebelum shubuh, hendaknya menggantinya dengan shalat setelah terbit matahari

4 rakaat sebelum shalat dhuhur dan 4 rakaat setelahnya

Boleh juga dengan mengerjakan 4 rakaat sebelum dhuhur dan 2 setelahnya, atau 2 rakaat sebelum dhuhur dan 2 rakaat setelahnya. Shalat ini dikerjakan dengan 2 rakaat 2 rakaat, maksudnya setiap 2 rakaat salam.

4 rakaat sebelum shalat ashar

Shalat ini juga dikerjakan dengan 2 rakaat 2 rakaat, maksudnya setiap 2 rakaat salam.

2 rakaat sebelum shalat maghrib dan 2 rakaat setelahnya

2 rakaat sebelum shalat isya’ dan 2 rakaat setelahnya

Apabila seorang muslim hendak sholat sunnah (rawatib ataupun yang bukan rawatib) setelah sholat wajib, hendaknya berpindah dari tempat yang ia pakai untuk sholat wajib, dan yang paling utama lagi berpindah ke rumahnya atau paling tidak berpindah tempat.

B.     SHOLAT SUNNAH SETELAH WUDHU

Nabi bersabda, “Tidaklah seorang muslim berwudhu dan membaguskan wudhunya, kecuali Allah akan mengampuni dosanya yang di antaranya dan shalat berikutnya.” [HR Muslim]

C.    SHOLAT TAHIYATUL MASJID

Shalat tahiyatul masjid adalah shalat dua rakaat yang seharusnya dilakukan oleh seorang muslim ketika memasuki masjid. Nabi bersabda, “Bila salah seorang di antaramu masuk masjid, janganlah ia duduk sebelum shalat 2 rakaat.” [HR al-Bukhari dan Muslim]

D.    SHOLAT DHUHA

Shalat dhuha adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu antara naiknya matahari sampai menjelang waktu dhuhur. Waktu shalat dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar 15 menit setelah munculnya matahari sampai menjelang waktu dhuhur. Dan yang paling utama adalah mengakhirkan waktunya sampai sengatan terik matahari terasa panas.

Shalat dhuha minimalnya 2 rakaat dan maksimalnya tidak ada batasan tertentu, boleh 4 rakaat, 6 rakaat, 8 rakaat ataupun lebih. Hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: “Adalah Rasulullah shalat dhuha 4 rakaat dan beliau menambah (jumlah rakaatnya) sesuai kehendak Allah.” [HR Muslim 719]

E.     SHOLAT ISYROQ (SETELAH MATAHARI TERBIT)

Sholat isyroq ialah sholat yang dikerjakan setelah terbitnya matahari, awal waktu sholat dhuha. Sholat ini hukumnya sunnah berdasarkan hadits berikut:

Dari Anas bin Malik radhiyallohu ‘anhu berkata: Rosululloh bersabda, “Barangsiapa melaksanakan sholat fajar (shubuh) secara berjamaah, lalu duduk untuk berdzikir kepada Alloh sampai matahari terbit. Kemudian sholat 2 rokaat, maka dia mendapatkan seperti pahala haji dan umroh.” Anas berkata: Rosululloh bersabda, “Sempurna, sempurna, dan sempurna.” [Hasan, HR Tirmidzi 586]

F.     SHOLAT ANTARA MAGHRIB DAN ISYA’

Sholat antara maghrib dan isya’ secara mutlak tanpa batasan jumlah rakaat tertentu adalah sunnah berdasarkan beberapa dalil, di antaranya:

Dari Hudzaifah bin Yaman radhiyallohu ‘anhu berkata: “Saya pernah datang kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam dan sholat maghrib bersamanya. Tatkala selesai sholat, beliau terus menjalankan sholat hingga sholat isya’ kemudian keluar.” [Shohih, HR Ibnu Khuzaimah 1194, Tirmidzi 3781, dan an-Nasa’i]

Adapun penamaan sholat antara maghrib dan isya’ dengan sholat awwabin adalah tidak tepat, karena istilah tersebut adalah untuk sholat dhuha. Hal ini berdasarkan sabda Nabi:

صَلَاةُ اْلأَوَّبِيْنَ حِيْنَ تَرْمُضُ اْلفِصَالُ

Sholatnya orang-orang awwabin (yang sering bertaubat kepada Alloh) adalah ketika anak unta merasa kepanasan. [HR Muslim 848]

G.    SHOLAT TAHAJUD ATAU SHOLAT MALAM

Sholat tahajud adalah sholat yang dikerjakan pada malam hari setelah tidur terlebih dahulu. Sedangkan sholat malam (qiyamu al-lail) lebih umum, mencakup sholat sebelum tidur maupun setelah tidur dan termasuk juga sholat witir. Awal waktu bolehnya sholat tahajud ataupun sholat malam adalah setelah sholat isya’, baik sholat isya’ dikerjakan pada waktunya atau dikerjakan pada waktu maghrib dengan menjamak keduanya. Sedangkan akhir waktunya adalah dengan terbitnya fajar shodiq.

Bagi orang yang khawatir tidak dapat bangun malam, maka hendaknya sholat malam pada awal malam. Adapun bagi orang yang yakin dapat bangun malam, maka lebih utama mengerjakannya pada akhir malam. Rosululloh bersabda: “Barangsiapa yang khawatir tidak dapat bangun akhir malam, maka hendaklah dia sholat witir pada awal waktunya. Dan barangsiapa yang punya keinginan bangun malam maka hendaklah dia sholat pada akhir malam, karena sholat akhir malam akan disaksikan dan hal itu lebih utama.” [HR Muslim 755]

Tatacara dan Jumlah Rokaat Sholat Malam

Ada beberapa cara melaksanakan sholat malam yang sesuai dengan petunjuk Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, di antaranya:

a.       Sebelas rokaat dengan setiap 2 rokaat salam dan diakhiri dengan 1 rokaat

b.      Sebelas rokaat dengan 4 rokaat 4 rokaat dan diakhiri dengan 3 rokaat

c.       Boleh juga sholat malam lebih dari 11 atau 13 rokaat, sesuai dengan kesanggupannya. Namun harus mencukupi syarat dan wajibnya.

* Hendaknya Membuka Sholat Malam dengan 2 Rokaat Ringan

Aisyah radhiyallohu ‘anha berkata:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ لِيُصَلِّيْ اِفْتَتَحَ صَلَاتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيْفَتَيْنِ

“Rosululloh jika bangun malam untuk sholat malam beliau membuka sholatnya dengan sholat 2 rokaat ringan.” [HR Muslim 767]

H.    SHOLAT TARAWIH

Dinamakan shalat tarawih karena kaum muslimin pada masa Rosululloh dan para sahabatnya memanjangkan sholat tarowih, sehingga disela-sela dengan istirahat. Sholat tarowih hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Rosululloh sangat menganjurkan umatnya untuk menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan sholat.

Nabi shollohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang mendirikan (sholat) Ramadhan dengan landasan iman dan mengharap pahala kepada Alloh, maka dosa-dosanya akan diampuni.” [HR al-Bukhori 37]

Hendaknya seorang muslim tidak tertinggal dari sholat tarawih secara berjamaah di masjid, agar mendapatkan pahala dan ganjarannya. Hendaknya juga tidak berpaling kecuali imam telah selesai dari shalat tarawih dan witir agar mendapatkan pahala melakukan shalat tarawih semalam suntuk. Rosululloh bersabda:

مَنْ قَامَ مَعَ اْلإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

“Barangsiapa shalat bersama imam sehingga imam beranjak pergi, maka Alloh mencatat baginya qiyam ramadhan (sholat tarowih) semalam suntuk.” [HR Abu Dawud 1375]

Pelaksanaan sholat tarowih sebagaimana sholat malam pada hari-hari selain bulan Romadhon. Waktu sholat tarawih adalah setelah sholat sunnah ba’diyah isya hingga menjelang sholat shubuh. Adapun jumlah bilangan rakaatnya yang paling utama adalah 11 rakaat dengan setiap 2 rakaat salam. Rasulullah bersabda, “Shalat malam itu dikerjakan dua rakaat dua rakaat. Oleh karena itu, jika salah seorang di antara kalian takut datangnya waktu shubuh, kerjakanlah satu rakaat saja sebagai witir bagi shalat yang telah dikerjakan.” [HR Bukhori 990]

Adapun kaum wanita, diperbolehkan ikut sholat tarowih berjamaah di masjid jika mereka tidak terfitnah atau menimbulkan fitnah. Dan hendaknya senantiasa menjaga adab-adab pergi ke masjid bagi kaum wanita, di antaranya ialah:

1.      Tidak bercampur baur dengan kaum laki-laki

2.      Tidak memakai minyak wangi yang tercium baunya oleh orang lain

3.      Berjalan menuju masjid dengan tenang dan tidak gaduh

4.      Terhindar dari aroma yang tidak sedap, seperti bawang atau yang semisalnya

5.      Tidak menampakkan sebagian auratnya

6.      Apabila sholat telah selesai, hendaknya segera keluar masjid sebelum kaum laki-laki

I.       SHOLAT WITIR

Pembahasan ini merupakan penyempurna dari pembahasan shalat malam (tahajud dan tarawih). Shalat witir merupakan shalat sunnah yang sangat dianjurkan bagi kaum muslimin. Apabila shalat witir dengan 3 rakaat, maka disunnahkan membaca surat al-a’la pada rakaat pertama, surat al-kafirun pada rakaat kedua dan surat al-ikhlas pada rakaat ketiga.

Apabila seseorang telah melakukan shalat malam di awal waktu dan telah menutupnya dengan shalat witir, lalu Allah memudahkannya untuk bangun di akhir malam, maka boleh baginya melakukan shalat malam namun tidak boleh shalat witir lagi, karena tidak ada shalat witir dua kali dalam satu malam.

Apabila seorang muslim sudah terbiasa melakukan shalat witir, lalu tertidur darinya atau lupa, maka boleh mengqodho’nya di siang hari setelah matahari terbit. Akan tetapi, dikerjakan dengan menggenapkan bilangan rakaatnya dan tidak ganjil sebagaimana ketika dikerjakan pada malam hari. Apabila biasanya shalat witir 11rakaat, maka mengqodho’nya di siang hari sebanyak 12 rakaat.

Doa Qunut Witir

Doa qunut dalam witir hukumnya boleh, dan sebagian ulama menganggapnya sunnah. Al-Hasan bin Ali rodhiyallohu ‘anhuma berkata bahwa Rosululloh mengajarinya beberapa kalimat untuk diucapkan ketika qunut witir, yaitu sebagai berikut:

اَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ،

فَإِنَّكَ تَقْضِيْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، إِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ،

وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

“Ya Alloh, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah seperti orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berkahilah segala yang telah Engkau berikan padaku. Peliharalah aku dari keburukan sesuatu yang Engkau pastikan. Sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan tidak ada yang menentukan (menghukum) atas Engkau.Sesungguhnya tidak akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan. Dan tidak akan mulia orang-orang yang Engkau musuhi. Maha berkah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. [Shohih, HR Abu Dawud 1525, Tirmidz 464 dan an-Nasa’i 3/248]

Doa ini boleh diucapkan sebelum ruku’ maupun setelahnya. Dan disunnahkan untuk mengamalkannya setiap kali witir kecuali pada awal bulan Ramadhan sampai pertengahan bulan Ramadhan. Disunnahkan pula untuk mengangkat kedua tangan ketika qunut, sedangkan makmum mengamini doa yang dibaca oleh imam.

J.      SHOLAT ISTIKHOROH

Disyariatkan melakukan shalat istikharah apabila seseorang berkehendak melakukan atau meninggalkan suatu perkara, sedangkan dia mendapati keraguan dan ketidaktahuan akibat baik atau buruk baginya di masa yang akan datang; seperti pernikahan, safar (bepergian), hutang piutang, jual beli, sewa menyewa, membuka usaha dan semisalnya.

Apabila seorang muslim mempunyai rencana untuk mengerjakan sesuatu, maka hendaknya melakukan shalat sunnah 2 rakaat. Kemudian membaca doa:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ.

اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ

وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ،

وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ

فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ

“Ya Allah, aku memohon agar Engkau memilihkan yang terbaik menurut-Mu. Aku memohon agar Engkau memberikan kepastian dengan ketentuan-Mu. Aku memohon kepada-Mu dengan kemurahan Rabb Yang Maha Agung. Karena sesungguhnya Engkau berkuasa sedangkan aku tidak berkuasa, Engkau Maha Tahu sedangkan aku tidak mengetahui, sesungguhnya Engkau mengetahui segala sesuatu yang masih tersembunyi. Ya Allah, jika Engkau mengetahui perkara ini baik bagiku, dalam agamaku, dalam kehidupanku dan baik pula akibatnya, maka berilah keputusan bagiku dan mudahkanlah ia bagiku, lalu berilah keberkahan bagiku. Apabila Engkau mengetahui perkara tersebut buruk bagiku, dalam agamaku, dalam kehidupanku dan buruk pula akibatnya bagiku, maka palingkan dia dariku dan palingkan aku darinya serta berilah keputusan yang terbaik bagiku dimana pun berada, kemudian jadikanlah aku rela atas kepusan-Mu tersebut.” [HR al-Bukhari 2382]

Shalat istikharah dilakukan seperti shalat sunnah yang lain yaitu sebanyak 2 rakaat, baik siang maupun malam hari. Adapun doa istikharah boleh dibaca sebelum salam ataupun setelah salam dari shalat 2 rakaat. Bagi yang hendak shalat istikharah, hendaknya menghilangkan kecondongan hatinya terhadap suatu perkara tersebut sebelum melakukan shalat dan doa istikharah. Setelah shalat istikharah, sebaiknya menjalani apa yang dirasakan lapang dadanya terhadap perkara tersebut, baik meneruskan ataupun meninggalkannya.

Selain shalat dan doa istikharah, juga disyariatkan agar meminta pendapat atau memusyawarahkan dengan orang yang amanah dan berilmu.

K.    SHOLAT SEBELUM JIMA’ BAGI SUAMI ISTRI

Disunnahkan bagi seorang suami untuk mengerjakan sholat dua rokaat terlebih dahulu bersama istrinya sebelum bercampur dengannya.

L.     SHOLAT KETIKA DATANG DARI PERJALANAN JAUH

Apabila datang dari perjalanan jauh, hendaknya tidak langsung pulang ke rumah melainkan datang ke masjid terlebih dahulu lalu sholat dua rokaat.

Dari Ka’ab bin Malik, dia bercerita: “Jika Rosululloh datang dari suatu perjalanan, maka beliau memulai kedatangannya itu di masjid, lalu mengerjakan sholat dua rokaat dan kemudian duduk untuk menyambut orang-orang.” [HR Buhori 4418 dan Muslim 2769]

M.   SHOLAT THOWAF

Setelah seorang muslim mengerjakan thowaf keliling ka’bah tujuh kali putaran, hendaknya mengerjakan sholat thowaf dua rokaat di belakang maqom ibrohim. Akan tetapi, jika hal itu sulit dilakukan, maka hendaknya mengerjakan dimana saja yang diaa kehendaki dari masjidil harom.

Apabila lupa tidak sholat thowaf, maka harus mengqodhonya saat teringat, baik ketika masih berada di tanah suci maupun sudah berada di luar tanah harom.

Pada rokaat pertama disunnahkan membaca surat al-kafirun, sedangkan pada rokaat kedua disunnahkan membaca surat al-ikhlas.

N.    SHOLAT TAUBAT

Sholat taubat adalah sholat sunnah dua rokaat yang dilakukan karena melakukan suatu dosa.

Sholat taubat disyariatkan dan hukumnya sunnah. Dalilnya adalah hadits berikut ini:

Dari Ali bin Abu Tholib berkata: “Saya adalah seorang yang apabila mendengarkan suatu hadits dari Rosululloh, maka Alloh memberiku manfaat yang dikehendaki-Nya. Apabila salah seorang dari para sahabat bercerita kepadaku suatu hadits maka saya akan memintanya supaya bersumpah, apabila dia bersumpah, saya akan membenarkannya. Dan Abu Bakar telah bercerita padaku sedangkan beliau adalah orang yang jujur, beliau berkata: “Saya mendengar Rosululloh bersabda: “Tidaklah seorang hamba melakukan suatu dosa kemudian berwudhu dengan baik lalu sholat dua rokaat dan memohon ampun kepada Alloh, kecuali Alloh pasti mengampuninya.” Kemudian Rosululloh membaca ayat, “Dan orang-orang yang apabila melakukan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat kepada Alloh …” [QS Ali Imron (3) ayat 135] [Hasaan, HR Abu Dawud 1521, Tirmidzi 406 dan Ibnu Majah 1395]

O.    SHOLAT HAJAT

Sholat hajat disyariatkan dan hukumnya sunnah. Hal ini berdasarkan hadits berikut:

Dari Utsman bin Hunaif bahwasanya ada seorang laki-laki buta pernah datang kepada Nabi, seraya berkata: “Berdoalah kepada Alloh agar menyembuhkanku!” Nabi bersabda: “Jika engkau menginginkan demikian, saya akan mendoakan. Namun jika engkau mau bersabar, maka itu lebih baik bagimu.” Lelaki itu menjawab: “Berdoalah!” Maka Nabi memerintahkannya supaya berwudhu dengan sempurna dan sholat dua rokaat, lalu berdoa dengan doa ini: “Ya Alloh, aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan nabi-Mu, Nabi rahmat. Sesungguhnya aku menghadap denganmu kepada Robbku agar terpenuhi hajatku. Ya Alloh, berilah syafaat kepadanya untukku.” Dia (Utsman bin Hunaif) berkata, “laki-laki itu kemudian mengerjaakan (saran Nabi) lantas sembuh.” [Shohih, HR Tirmidzi 3578 dan Ibnu Majah 1384]

Tidak diperkenankan melakukan sholat hajat untuk kepentingan yang tidak syar’i seperti untuk belajar tenaga dalam, ilmu kekebalan dan sebagaainya.

P.     SHOLAT TASBIH

Sebagian ulama menghukumi hadits tentang sholat tasbih adalah hadits dhoif (lemah) dan sebagian lainnya menyatakan shohih. Di antara ulama yang menyatakan shohih adalah Abu Dawud, Al-Hakim, Al-baihaqi, Ibnu Hajar, Ahmad Syakir, dan selainnya. Adapun pendapat yang rajih (paling kuat dalilnya) adalah pendapat yang menyatakan keshohihannya. Wallohu a’lam

Tata cara sholat tasbih adalah sebagai berikut:

Waktu berdiri menjelang ruku’ membaca tasbih 15 kali

Waktu ruku menjelang i’tidal membaca tasbih 10 kali

Waktu berdiri menjelang sujud membaca tasbih 10 kali

Waktu sujud menjelang duduk di antara dua sujud membaca tasbih 10 kali

Waktu duduk di antara dua sujud menjelang sujud kedua membaca tasbih 10 kali

Waktu sujud kedua menjelang bangkit dari sujud membaca tasbih 10 kali

Waktu duduk istirahat menjelang bangkit ke rokaat berikutnya membaca tasbih 10 kali

Kemudian bangkit untuk mengerjakan rokaat kedua, ketiga dan keempat seperti pada rokaat pertama. Sehingga jumlah totalnya adalah 300 tasbih, karena setiap rokaatnya 75 tasbih dan dikerjakan dengan 4 rokaat.

Q.    SHOLAT GERHANA

Apabila terjadi gerhana bulan ataupun gerhana matahari kaum muslimin disunnahkan melakukan bebarapa perkara berikut ini:

1.      Memperbanyak dzikir, istighfar, sedekah dan ibadah-ibadah yang lainnya

2.      Keluar rumah untuk melaksanakan sholat gerhana secara berjamaah di masjid

3.      Para wanita juga disunnahkan untuk mengikuti shalat gerhana di masjid

4.      Muadzin menyeru manusia untuk melaksanakan sholat tidak dengan adzan ataupun iqamah, akan tetapi dengan mengatakan:

اَلصَّلَاةُ جَامِعَةٌ

5.      Khutbah setelah shalat gerhana

6.      Shalat gerhana matahari (shalat kusuf) ataupun shalat gerhana bulan (shalat khusuf) dilaksanakan 2 rakaat, masing-masing rakaat dilaksanakan dengan 2 kali ruku’, 2 kali sujud dan 2 kali membaca al-fatihah. Dengan mengeraskan al-fatihah dan bacaan ayat-ayat Al-Quran. Shalat gerhana diawali ketika matahari atau bulan sudah mulai kehilangan sebagian cahayanya dan berakhir sampai selesainya gerhana tersebut.

Adapun tatacara pelaksanaan shalat gerhana adalah sebagai berikut:

a.       Mengawali shalat dengan takbiratul ihram, membaca doa iftitah, ta’awudz dan al-fatihah serta membaca surat (ayat-ayat) yang lainnya yang agak panjang

b.      Kemudian memperlama ruku’

c.       Bangkit dari ruku’ pertama dengan mengucapkan:

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

d.      Membaca al-fatihah lagi dan surat lainnya seperti yang pertama, namun lebih pendek

e.       Kemudian ruku’ lagi dengan ruku’ yang panjang, tapi lebih pendek

f.       I’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, lalu sujud kedua

g.      Kemudian bangkit untuk melakukan rakaat kedua, dan cara pelaksanaannya seperti pada rakaat pertama

h.      Diakhiri dengan salam

i.        Setelah shalat gerhana, imam berdiri untuk berkhutbah

R.    SHOLAT ISTISQO’

Kaum muslimin hendaknya ke tanah lapang dalam keadaan tawadhu’, khusyu’ dan berpakaian sederhana (tidak berpakaian mewah), dan menampakkan butuhnya kepada pertolongan Allah. Setelah berkumpul di tanah lapang, semuanya melaksanakan shalat 2 rakaat seperti shalat hari raya, yaitu rakaat pertama bertakbir 7 kali dan pada rakaat kedua bertakbir 5 kali selain takbir perpindahan.

Kemudian imam berkhutbah dengan memperbanyak doa, meminta dengan sungguh-sungguh kepada Allah sambil berdiri menghadap kiblat, mengangkat tangan tinggi-tinggi sampai kelihatan ketiaknya dan menghadapkan punggung kedua telapak tangan mengarah ke langit.

Di antara doa yang diajarkan yang diajarkan dari Rasulullah ketika minta hujan ialah:

اَللَّهُمَّ أَسْقِنَا غَيْثًا مُغِيْثًا مَرِيْئًا مَرِيْعًا، نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ، عَاجِلاً غَيْرَ آجِلٍ

“Ya Allah! Berilah kami hujan yang merata, menyegarkan tubuh dan menyuburkan tanaman, bermanfaat, tidak membahayakan. Kami mohon hujan secepatnya, tidak ditunda-tunda.” [Shohih, HR Abu Dawud 1169]

اَللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اَللَّهُمَّ أَغِثْنَا، اَللَّهُمَّ أَغِثْنَا

“Ya Allah! Berilah kami hujan. Ya Allah, turunkan hujan pada kami. Ya Allah! Hujanilah kami,” [HR. Al-Bukhari 1/224 dan Muslim 2/613]

اَللَّهُمَّ اسْقِ عِبَادَكَ وَبَهَائِمَكَ، وَانْشُرْ رَحْمَتَكَ، وَأَحْيِي بَلَدَكَ الْمَيِّتَ

“Ya Allah! Berilah hujan kepada hamba-hambaMu, ternak-ternakMu, berilah rahmatMu dengan merata, dan suburkan tanahMu yang tandus.” [Shahih, HR Abu Dawud]

Ada cara lain yang dicontohkan oleh Rasulullah dalam meminta hujan kepada Allah, yaitu berdoa tanpa disertai shalat istisqa’. Di antara cara tersebut ialah:

a.       Berdoa meminta hujan kepada Allah ketika khutbah jum’at

b.      Berdoa meminta hujan di luar masjid. Misalnya ketika berada di rumah, kebun, dawah atau tempat yang lainnya.

Yang disunnahkan ketika hujan tiba:

1.      Mengeluarkan sebagian anggota tubuhnya agar terkena siraman air hujan

2.      Ketika hujan berdoa dengan mengucapkan:

اَللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

3.      [HR al-Bukhari 1032]

4.      Ketika hujan sudah reda berdoa dengan mengucapkan:

مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ

“Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah.” [HR Bukhori dan Muslim]