Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan!” Para sahabat 
bertanya, “Wahai Rasulullah, apa sajakah tujuh perkara tersebut?” Beliau
 menjawab: “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan 
oleh Allah kecuali dengan sebab yang dibenarkan (syariat), memakan harta
 riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari medan pertempuran, 
dan menuduh zina wanita beriman yang menjaga kehormatannya.” (HR. 
al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai sabdanya dengan ucapan,
 “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang mebinasakan!” Beliau menyifati
 tujuh perkara ini dengan dua sifat: pertama: perkara yang membinasakan,
 dan yang kedua: agar dijauhi oleh umatnya. Ini merupakan keterangan 
yang sangat tegas, bahwa yang disebutkan dalam hadits tersebut adalah 
dosa besar yang wajib dijauhi. Sebab, bila hal-hal tersebut tidak 
dijauhi akan berakibat kebinasaan bagi pelakunya, baik di dunia maupun 
di akhirat. Wal ‘iyadzu billah!
BERBUAT SYIRIK KEPADA ALLAH
Menyekutukan Allah dengan makhluk-Nya dalam ibadah merupakan kezaliman 
yang paling besar dan paling membinasakan dikarenakan kesyirikan adalah 
memberikan hak yang khusus dimiliki Allah kepada selain-Nya. Maka tidak 
ada yang lebih besar dosanya dari pada kesyirikan. Di antara bentuk 
bahaya dan dosa yang disebabkan kesyirikan adalah, bahwa ia dapat 
menghapuskan seluruh amalan kebaikan yang pernah dikerjakan. 
Perhatikanlah firman Allah ta'ala yang ditujukan kepada Nabi-Nya dan 
kepada seluruh umatnya: “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan 
kepada (nabi-nabi) sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Allah), 
niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang 
merugi”. (QS. az-Zumar (39): 65)
Keburukan lain dari dosa syirik adalah, bahwasannya Allah tidak akan 
pernah mengampuni dosa seseorang yang melakukan kesyirikan. Kecuali 
bertaubat dengan taubatan-nashuha, yaitu taubat dari dalam hatinya dan 
berusaha dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya serta 
menyesali perbuatan yang telah ia kerjakan. Allah berfirman: 
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia 
mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang 
dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia
 telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa’ (4): 48)
SIHIR
Sihir sebenarnya sudah termasuk bagian dari kesyirikan. Akan tetapi, 
Rasulullah menyebutkannya secara tersendiri di sini untuk menunjukkan 
besarnya dosa dari kesyirikan ini. Hal itu karena sihir bukan hanya 
merusak pelakunya akan tetapi kebanyakannya juga akan merusak 
orang-orang yang ada di sekitarnya. Hakikat dari sihir adalah seorang 
penyihir meminta bantuan dan perlindungan kepada jin-jin kafir untuk 
melakukan sesuatu yang di luar kebiasaan manusia biasa, dengan syarat si
 penyihir tersebut harus menyerahkan ibadah dan taqarrub kepada jin-jin 
tersebut. Oleh karenanya Allah menjadikan semua bentuk sihir adalah 
pengajaran dari setan dalam firman-Nya: “Hanya setan-setanlah yang kafir
 (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” (QS. 
al-Baqarah (2): 102)
MEMBUNUH JIWA YANG DIHARAMKAN OLEH ALLAH TANPA SEBAB YANG HAQ
Membunuh jiwa dengan jalan yang tidak dibenarkan (oleh syariat) termasuk
 kejahatan yang paling berat dan dapat menggoyahkan stabilitas keamanan.
 Perbuatan ini termasuk perbuatan terkutuk yang akan mendapat peradilan 
dari Allah di hari kiamat kelak. Rasulullah bersabda: “Kasus yang 
pertama yang diadili di hadapan Allah pada hari kiamat ialah masalah 
darah (pembunuhan).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Allah berfirman dalam al-Qur’an: “Barang siapa yang membunuh seorang 
manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena
 membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh 
manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang 
manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia 
seluruhnya”. (QS. al-Ma’idah (5): 32)
MEMAKAN HARTA RIBA
Banyak orang mengira bahwa dengan jual beli sistem riba atau meminjamkan
 uang dengan berbunga akan menguntungkan dirinya, padahal sejatinya 
tidaklah demikian. Keuntungan yang nampaknya banyak, tidak lain hanyalah
 fatamorgana belaka. Allah ta’ala berfirman: “Allah melenyapkan riba dan
 menyuburkan sedekah.” (QS. al-Baqarah (2): 276)
 Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyatakan bahwa lenyapnya harta hasil
 riba, bisa jadi lenyap secara total dari tangan pemiliknya, atau 
keberkahan harta tersebut hilang, sehingga tidak bisa dipetik 
manfaatnya. 
Di antara indikasi ketidakberkahan suatu harta, manakala dimakan, dia 
akan menumbuhkan berbagai macam penyakit pada tubuh, menjadikan hati 
tidak tentram, membuat anak-anak nakal dan sulit diatur. Manakala 
digunakan untuk membangun rumah, maka tidak nyaman untuk ditinggali. 
Bahkan bisa jadi Allah akan memusnahkannya dalam sekejap, dengan 
mengirim api untuk membakarnya, atau mengutus air untuk 
menenggelamkannya, atau musibah lainnya.
MEMAKAN HARTA ANAK YATIM
Memakan harta anak yatim secara zhalim adalah sebuah bentuk kejahatan 
kemanusiaan. Oleh karenanya, jangan sampai menzaliminya dalam bentuk 
apapun, termasuk diantaranya menzalimi harta kekayaan yang ditinggalkan 
orang tuanya. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:“Sesungguhnya 
orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya 
mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam 
api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. an-Nisa` (4): 10)
MELARIKAN DIRI DARI MEDAN PERTEMPURAN
Lari dari medan pertempuran sangatlah berbahaya dan merusak, karena hal 
tersebut dapat menjatuhkan mental kaum muslimin yang lain yang sedang 
bertempur. Minimalnya akan mengacaukan dan merusak konsentrasi mereka. 
Oleh karena itu, perbuatan ini sangat diharamkan, kecuali kalau itu 
sebagai strategi untuk mengalahkan musuh.
Sebagaimana firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu 
bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka 
janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang 
membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk 
(siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain,
 maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari 
Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat 
kembalinya.” (QS. al-Anfal (8): 15-16)
MENUDUH ZINA WANITA BERIMAN YANG MENJAGA KEHORMATANNYA
Menuduh zina tanpa terpenuhi syarat-syaratnya terhadap wanita beriman 
yang menjaga kehormatannya, dapat merusak kehormatan wanita tersebut 
beserta keluarganya, dan merusak kehormatannya sendiri karena 
kesaksiannya tidak diterima dan berhak baginya mendapat cambukan delapan
 puluh kali. 
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:“Dan orang-orang yang menuduh 
wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak 
mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) 
delapan puluh kali, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat 
selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. kecuali 
orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka 
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. an-Nur 
(24): 4-5)
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala menjauhkan kita semua dari ketujuh 
perkara yang merusak tersebut. sehingga kita kembali kembali kepada 
Allah tidak dipenuhi dengan kezaliman- kezaliman baik kepada Allah, 
orang-orang disekitar kita, maupun terhadap diri sendiri. Aamiin
[Oleh: Abu Hisyam Liadi]
SUMBER: http://buletin-aliman.blogspot.com/2013/02/tujuh-perkara-yang-membinasakan.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar