Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan!” Para sahabat
bertanya, “Wahai Rasulullah, apa sajakah tujuh perkara tersebut?” Beliau
menjawab: “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan
oleh Allah kecuali dengan sebab yang dibenarkan (syariat), memakan harta
riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari medan pertempuran,
dan menuduh zina wanita beriman yang menjaga kehormatannya.” (HR.
al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai sabdanya dengan ucapan,
“Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang mebinasakan!” Beliau menyifati
tujuh perkara ini dengan dua sifat: pertama: perkara yang membinasakan,
dan yang kedua: agar dijauhi oleh umatnya. Ini merupakan keterangan
yang sangat tegas, bahwa yang disebutkan dalam hadits tersebut adalah
dosa besar yang wajib dijauhi. Sebab, bila hal-hal tersebut tidak
dijauhi akan berakibat kebinasaan bagi pelakunya, baik di dunia maupun
di akhirat. Wal ‘iyadzu billah!
BERBUAT SYIRIK KEPADA ALLAH
Menyekutukan Allah dengan makhluk-Nya dalam ibadah merupakan kezaliman
yang paling besar dan paling membinasakan dikarenakan kesyirikan adalah
memberikan hak yang khusus dimiliki Allah kepada selain-Nya. Maka tidak
ada yang lebih besar dosanya dari pada kesyirikan. Di antara bentuk
bahaya dan dosa yang disebabkan kesyirikan adalah, bahwa ia dapat
menghapuskan seluruh amalan kebaikan yang pernah dikerjakan.
Perhatikanlah firman Allah ta'ala yang ditujukan kepada Nabi-Nya dan
kepada seluruh umatnya: “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan
kepada (nabi-nabi) sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Allah),
niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang
merugi”. (QS. az-Zumar (39): 65)
Keburukan lain dari dosa syirik adalah, bahwasannya Allah tidak akan
pernah mengampuni dosa seseorang yang melakukan kesyirikan. Kecuali
bertaubat dengan taubatan-nashuha, yaitu taubat dari dalam hatinya dan
berusaha dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya serta
menyesali perbuatan yang telah ia kerjakan. Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia
mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia
telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa’ (4): 48)
SIHIR
Sihir sebenarnya sudah termasuk bagian dari kesyirikan. Akan tetapi,
Rasulullah menyebutkannya secara tersendiri di sini untuk menunjukkan
besarnya dosa dari kesyirikan ini. Hal itu karena sihir bukan hanya
merusak pelakunya akan tetapi kebanyakannya juga akan merusak
orang-orang yang ada di sekitarnya. Hakikat dari sihir adalah seorang
penyihir meminta bantuan dan perlindungan kepada jin-jin kafir untuk
melakukan sesuatu yang di luar kebiasaan manusia biasa, dengan syarat si
penyihir tersebut harus menyerahkan ibadah dan taqarrub kepada jin-jin
tersebut. Oleh karenanya Allah menjadikan semua bentuk sihir adalah
pengajaran dari setan dalam firman-Nya: “Hanya setan-setanlah yang kafir
(mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” (QS.
al-Baqarah (2): 102)
MEMBUNUH JIWA YANG DIHARAMKAN OLEH ALLAH TANPA SEBAB YANG HAQ
Membunuh jiwa dengan jalan yang tidak dibenarkan (oleh syariat) termasuk
kejahatan yang paling berat dan dapat menggoyahkan stabilitas keamanan.
Perbuatan ini termasuk perbuatan terkutuk yang akan mendapat peradilan
dari Allah di hari kiamat kelak. Rasulullah bersabda: “Kasus yang
pertama yang diadili di hadapan Allah pada hari kiamat ialah masalah
darah (pembunuhan).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Allah berfirman dalam al-Qur’an: “Barang siapa yang membunuh seorang
manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena
membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh
manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang
manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia
seluruhnya”. (QS. al-Ma’idah (5): 32)
MEMAKAN HARTA RIBA
Banyak orang mengira bahwa dengan jual beli sistem riba atau meminjamkan
uang dengan berbunga akan menguntungkan dirinya, padahal sejatinya
tidaklah demikian. Keuntungan yang nampaknya banyak, tidak lain hanyalah
fatamorgana belaka. Allah ta’ala berfirman: “Allah melenyapkan riba dan
menyuburkan sedekah.” (QS. al-Baqarah (2): 276)
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyatakan bahwa lenyapnya harta hasil
riba, bisa jadi lenyap secara total dari tangan pemiliknya, atau
keberkahan harta tersebut hilang, sehingga tidak bisa dipetik
manfaatnya.
Di antara indikasi ketidakberkahan suatu harta, manakala dimakan, dia
akan menumbuhkan berbagai macam penyakit pada tubuh, menjadikan hati
tidak tentram, membuat anak-anak nakal dan sulit diatur. Manakala
digunakan untuk membangun rumah, maka tidak nyaman untuk ditinggali.
Bahkan bisa jadi Allah akan memusnahkannya dalam sekejap, dengan
mengirim api untuk membakarnya, atau mengutus air untuk
menenggelamkannya, atau musibah lainnya.
MEMAKAN HARTA ANAK YATIM
Memakan harta anak yatim secara zhalim adalah sebuah bentuk kejahatan
kemanusiaan. Oleh karenanya, jangan sampai menzaliminya dalam bentuk
apapun, termasuk diantaranya menzalimi harta kekayaan yang ditinggalkan
orang tuanya. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:“Sesungguhnya
orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya
mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam
api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. an-Nisa` (4): 10)
MELARIKAN DIRI DARI MEDAN PERTEMPURAN
Lari dari medan pertempuran sangatlah berbahaya dan merusak, karena hal
tersebut dapat menjatuhkan mental kaum muslimin yang lain yang sedang
bertempur. Minimalnya akan mengacaukan dan merusak konsentrasi mereka.
Oleh karena itu, perbuatan ini sangat diharamkan, kecuali kalau itu
sebagai strategi untuk mengalahkan musuh.
Sebagaimana firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu
bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka
janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang
membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk
(siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain,
maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari
Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat
kembalinya.” (QS. al-Anfal (8): 15-16)
MENUDUH ZINA WANITA BERIMAN YANG MENJAGA KEHORMATANNYA
Menuduh zina tanpa terpenuhi syarat-syaratnya terhadap wanita beriman
yang menjaga kehormatannya, dapat merusak kehormatan wanita tersebut
beserta keluarganya, dan merusak kehormatannya sendiri karena
kesaksiannya tidak diterima dan berhak baginya mendapat cambukan delapan
puluh kali.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:“Dan orang-orang yang menuduh
wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak
mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu)
delapan puluh kali, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat
selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. kecuali
orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. an-Nur
(24): 4-5)
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala menjauhkan kita semua dari ketujuh
perkara yang merusak tersebut. sehingga kita kembali kembali kepada
Allah tidak dipenuhi dengan kezaliman- kezaliman baik kepada Allah,
orang-orang disekitar kita, maupun terhadap diri sendiri. Aamiin
[Oleh: Abu Hisyam Liadi]
SUMBER: http://buletin-aliman.blogspot.com/2013/02/tujuh-perkara-yang-membinasakan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar