عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ ]رَوَاهُ إِمَامَا الْمُحَدِّثِيْنَ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْمَاعِيْلَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ الْمُغِيْرَةَ بْنِ بَرْدِزْبَةَ اْلبُخَارِيُّ وَأَبُوْ الْحُسَيْنِ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ بْنِ مُسْلِمٍ الْقُشَيْرِيُّ النَّيْسَابُوْرِيُّ فِي صَحِيحَيْهِمَا اللَّذِيْنِ هُمَا أَصَحُّ اْلكُتُبِ الْمُصَنَّفَةِ[
Dari Amirul Mu’minin, Abu Hafs Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.” [Riwayat dua imam ahli hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An-Naishaburi dalam kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab paling shahih yang dikarang]
Urgensi hadits ini:
Dalam hadits ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari ketiganya.
Biografi Sahabat Periwayat Hadits:
Sahabat Umar bin Khaththab terlahir di Makkah pada kisaran 37 sebelum hijrah. Kunyah beliau Abu Hafsh dan gelarnya al-faruq. Masuk Islam tahun ke-6 setelah kenabian. Seorang sahabat yang memiliki banyak keistimewaan. Menjadi Khalifah ke-2, setelah Abu Bakar pada tahun 13 H. Beliau menjadi khalifah selama 10 tahun. Wafat dibunuh oleh Abu Lu'luah al-majusy, Muharram 24 H.
Faedah-faedah dari hadits ini:
Banyak sekali faedah yang bisa kita ambil sebagai pelajaran dari hadits ini, diantaranya:
1. Pentingnya memperhatikan masalah niat, sehingga banyak ulama yang mengawali kitab-kitabnya dengan hadits ini.
2. Niat merupakan pokok dalam setiap amal. Baik buruknya dan diterima atau tidaknya suatu amal tergantung niatnya.
3. Niat mencakup 2 perkara: niat amal dan niat karena siapa amalnya
4. Niat berfungsi sebagai pembeda: a). suatu ibadah dengan ibadah yang lainnya, dan b). suatu ibadah dengan kebiasaan.
5. Wajibnya berusaha menghindari riya' (beramal karena ingin dilihat manusia) dan sum'ah (beramal karena ingin didengar orang lain), atau beramal karena dunia yang ingin didapat.
6. Hadits ini menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman, karena pekerjaan hati.
7. Bagusnya metode pengajaran Nabi, yaitu dengan membagi niat dan hijrah menjadi 2: syar'i dan tidak syar'i.
Tambahan Faedah:
Walaupun hadits ini tidak diriwayatkan selain oleh sahabat Umar bin Khaththab, namun hadits ini diterima oleh seluruh ulama kaum muslimin karena maknanya benar dan banyak dalil pendukungnya dari al-Quran dan hadits.
*Bagi yang berkenan e-book: Download Buku Mendulang Faedah dari Kitab Arbain Annawawiyah
Semoga bermanfaat!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar