Sabtu, 29 September 2012

CARA MERUBAH PASSWORD ATAU SANDI EMAIL DI GMAIL





logo gmail

Mempunyai email saat ini bukanlah hal yang baru dan luar biasa. Banyak user yang sudah mempunyai akun email. Memiliki email merupakan salah satu syarat pokok untuk dapat menggunakan aplikasi di dunia internet, dimana setiap mendaftar pada layanan tertentu wajib memasukkan alamat email. Contoh Facebook, twitter, Blog, dan lainsebagainya.

Saat inipun banyak penyedia layanan email gratis. Beberapa penyedia layanan email yang cukup popular diantaranya yahoo, gmail, Hotmail. Kepemilikan sebuah email saat ini memang merupakan sebuah kebutuhan, selain untuk keperluan login layanan tertentu, email sebagaimana fungsi utamanya adalah untuk berkirim surat melalui internet. Bahkan untuk mengirimkan lamaran pekerjaanpun bisa melalui email.

Rabu, 26 September 2012

MERAIH NIKMATNYA IMAN





عَن أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ

 حَلَاوَةَ الْإِيْمَانِ: أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَ أَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا 

يُحِبُّهُ إِلَّا للهِ، وَ أَنْ يَكْرَهُ أَنْ يَعُوْدَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
 

(رواه البخاري و مسلم)
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Ada tiga perkara, siapa saja memiliki ketiga perkara tersebut, niscaya akan merasakan manisnya iman; 1- Allah dan rasul-Nya menjadi yang paling ia cintai daripada selain keduanya, 2- dan mencintai seseorang karena Allah, 3- dan benci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana ia benci kalau dilempar ke dalam api.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Hukum Nyanyian dan Mendengarkan Lagu [kurang editan]

Hukum nyanyian dan mendengarkannya

Nyanyian dan mendengarkannya adalah perkara yang haram dan merupakan kemungkaran serta di antara sebab-sebab timbulnya penyakit hati dan kerasnya hati. Sebagian ulama telah menyebutkan adanya ijma’ (kesepakatan para ulama) atas pengharamannya.
Dalil-dalil pengharaman
Dalil-dalil yang menunjukkan haramnya nyanyian dan mendengarkannya sangat banyak sekali. Kami akan menyebutkan beberapa diantaranya.
  1. Dalil yang pertama:
Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami Dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah Dia belum mendengarnya, seakan- akan ada sumbat di kedua telinganya; Maka beri kabar gembiralah Dia dengan azab yang pedih.” [QS. Luqman(31): 6-7]
Al-Wahidi dan selainnya dari kalangan ahli tafsir menyatakan bahwasanya kata lahwal hadits pada ayat tersebut, bermakna nyanyian. Hal itu sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud. Mujahid dan Ikrimah juga berpendapat demikian, mereka meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu bahwasanya beliau berkata : “Demi Allah! Yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya! bahwa itu adalah nyanyian (yaitu lahwal hadits).
  1. Dalil yang kedua:
Hadits yaitu ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْخَزَّ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki), minuman keras, dan alat musik.” [HR. Al-Bukhari]
Segi pendalilan dari hadits tersebut adalah bahwasanya ala-alat musik merupakan alat-alat yang kesemuanya membuat lalai yang tidak ada perselisihan di antara ahli bahasa dalam hal tersebut. [Lihat kitab Ighatsat al-Lahfan, hal. 260, juz 1] Ungkapan “mereka menghalalkan” bermakna bahwa hal tersebut adalah haram, kemudian mereka menghalalkannya.

  1. Dalil ketiga:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:
"يمسخ قوم من هذه الأمة في أخر الزمان قردة و خنازير". قالوا يا رسول الله أليسوا يشهدون أن لا إله إلا الله و أن محمدا رسول الله؟ قال : "بلى" و يصومون و يصلون و يحجون" قيل فما بالهم؟ قال : "اتخذوا المعازف و الدفوف و القينات, فباتوا على شربهم و لهوهم فأصبحوا و قد مسخوا قردة و خنازير"
Akan dirubah wajah suatu kaum dari umat ini pada akhir zaman dengan wajah kera dan babi. Mereka (sahabat) berkata: “Wahai Rasulullah! Bukankah mereka bersyahadat laailaaha illallaah dan Muhammad Rasulullah?” Beliau berkata: “Benar, bahkan mereka juga berpuasa, shalat dan berhaji.” Ditanyakan pada beliau: “Lantas, ada apa dengan mereka (sehingga terjadi demikian)? Beliau berkata: “Mereka menjadikan alat-alat musik, rebana, biduanita, dan menghabiskan malam-malam mereka dengan minuman keras dan perbuatan sia-sia hingga datang waktu subuh, maka benar-benar wajah mereka berubah seperti kera dan babi.” [Ighatsatul Lahfan, hal. 262, juz I]

  1. Dalil keempat:
Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِنْدَ اْلبَيْتِ إِلاَّ مُكَاءً وَ تَصْدِيَةً
Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan.” [QS. al-Anfal(8): 35]
Ibnu 'Abbas, Ibnu ‘Umar, ‘Athiyyah, Mujahid, adh-Dhahhak, al-Hasan, Qatadah menyatakan bahwa al-muka' bermakna siulan, sedangkan at-tashdiyah bermakna tepuk tangan.

SEBAGIAN PENDAPAT PARA ULAMA
Syaikh al-Islam IbnuTaimiyah rahimahullah berkata: Di antara faktor terbesar yang dapat memperkuat jerat-jerat setan adalah mendengarkan lagu dan nyanyian, dan itu merupakan sesuatu yang biasa didengarkan oleh orang-orang musyrik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِنْدَ اْلبَيْتِ إِلاَّ مُكَاءً وَ تَصْدِيَةً
Artinya: “Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan.” [QS. al-Anfal(8): 35] Ibnu Abbas dan Ibnu Umar serta yang lainnya menyatakan bahwa at-tashdiyah artinya tepukan tangan, sedangkan al-muka’ berarti Siulan.
Dahulu orang-orang musyrik menjadikan hal tersebut sebagai ibadah. Adapun ibadah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah dengan sesuatu yang diperintahkan oleh Allah, seperti shalat, membaca al-Quran, dzikir dan sebagainya. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam beserta para sahabatnya radhiyallahu 'anhum sama sekali tidak pernah ikut berkumpul untuk mendengarkan nanyian, baik dalam bentuk tepuk tangan ataupun tabuhan rebana.”
Kemudian Syaikh Ibnu Taimiyah berkata tentang orang yang suka mendengarkan nyanyian: “Dan kedahsyatan musik itu, bisa mengurangi minat para penikmatnya dari mendengarkan al-Quran, dan semakin kuat ketika mendengarkan nyanyian-nyanyian setan, maka ia pun berjoget dan bergoyang sepanjang malam. Ketika tiba waktu shalat, ia pun shalat dengan duduk, atau shalat sebagaimana ayam sedang mematuk makanan (sangat cepat sekali). Dia pun benci untuk mendengarkan al-Quran dan lari darinya serta merasa terbebani olehnya. Tidak ada baginya kecintaan terhadap al-Quran, tidak ada cita rasa maupun kelezatan ketika ia mendapatinya. Dia pun lebih menyukai siulan dan tepukan tangan, pada hal-hal tersebut ia menemukan kepuasan. Maka inilah jerat-jerat setan, sedangkan dia (para penikmat musik) adalah termasuk dari golongan dari yang Allah berfirman tentangnya berikut ini:

Artinya: Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan yang Maha Pemurah (Al Quran), Kami adakan baginya setan (yang menyesatkan) Maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” [QS. az-Zukhruf (43): 36]
[Diambil dari kitab: Al-furqan baina Auliya al-Rahman wa Auliya Al-syaithan]
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Di antara tipu daya dan perangkap-perangkap musuh-musuh Allah yang dengannya terperdaya orang yang sedikit akal, ilmu dan agamanya, serta terjerat dengannya hati orang-orang bodoh dan para pelaku kebathilan adalah mendengarkan tepuk tangan, siulan, dan nyanyian dengan diiringi alat-alat yang diharamkan, yang dapat menghalangi hati dari al-Quran serta membuatnya menikmati kefasikan dan kemaksiatan. Nyanyian adalah seruan setan serta penghalang yang tebal dari ar-Rahman (Allah). Ia adalah mantrahomoseksual dan zina. Dengannya orang fasik yang dimabuk cinta mendapatkan puncak harapan dari orang yang dicintainya. Dengan nyanyian ini setan memperdaya jiwa-jiwa yang bathil, dan menjadikan indah nyanyian tersebut melalui tipu daya dan makarnya. Lalu, setan juga meniupkan syubhat-syubhat yang bathil sehingga ia tetap menganggapnya baik dan menerima bisikannya, dan oleh karena hal tersebut ia menjauhi al-Quran.
***********
Seandainya engkau memperhatikan mereka ketika
apa yang mereka dengar maka kau akan dapati suara-suara mereka hening, raga mereka tenang tak bergerak, dan hati2 mereka tentram karena mendapati sesuatu tsb, maka mereka melenggak-lenggokkan badan mereka, tetapi tak seperti gerakan orang mabuk dan terus menggerakkan dan menggoyang badan mereka, apakah kau mengetahui goyang gemulainya seorang pria yang sedikit kewanitaan serta pemabuk yang mana jiwa-jiwa mereka telah ditunggangi oleh rasa pusing dan mereka mampu melakukan sesuatu yang lebih berat daripada sebuah gelas yang dipecahkan oleh seorang pemarah bukan karena Allah bahkan karena syaithon, maka hatinya terasa terkoyak dan mereka menghabiskan harta bukan karena ketaatan terhadap Allah Ta’ala. Mereka melewati hidupnya dengan gembira dan senang, menganggap agama hanyalah sebagai hiburan dan permainan, mereka lebih mencintai lagu-lagu syaitan ketimbang mendengarkan Al-Qur’an. Seandainya salah satu diantara mereka mendengarkan Al-Qur’an dari awal hingga akhirnya maka mereka akan diam tak bergerak hingga apabila dibacakan padanya maka syaithan akan masuk ke dalam dirinya dan menjadikan hatinya marah serta kedua matanya memancarkan dan pada kakinya menari-nari, pada kedua tangannya ber-tepuk tangan dan pada seluruh anggota tubuhnya berjoget, bergoyang, dan bersenang-senang. Wahai orang memfitnah dan terkena fitnah, dan yang menjual bagiannya dari Allah dengan bagian dari syetan sehingga merugi. Kenapa perasaan pilu itu tidak terjadi ketika mendengarkan Al-Qur’an? Kenapa perasaan itu tidak datang ketika membaca Al-Qur’anul Majid?
Akan tetapi setiap orang mendapatkan apa yang sesuai dengan dirinya, juga cenderung kepada apa yang sebentuk dengannya.
(Diringkas dari kitab Ighotsatul Lahfaan min mashoyid asy-syaithon)
Dan yang terakhir adalah fatwa Syaikh Abdul Aziz bin baz rahimahullah, penanya berkata :
Apa hukum nyanyian, apakah haram atau tidak meskipun aku mendengarkannya dengan maksud hiburan saja, dan apa hukum rebana pada alat musik dan nyanyian klasik ?”
Dan apa hukum gendang pada pernikahan ?”
Mendengarkan nyanyian adalah suatu keharaman dan kemungkaran dan termasuk dari sebab penyakit hati dan kerasnya hati dan mencegahnya dari berdzikir kepada Allah dan mengejarkan sholat.
Banyak dari Ulama telah menafsirkan firman Allah ta’ala ((Dan di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna )) dengan nyanyian, dan Sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa “perkataan yang tidak berguna” itu adalah nyanyian. Dan apabila bersama nyanyian tersebut terdapat alat seperti alat musik gambus, dan gendang maka pengharamannya lebih keras. Dan sebagian ulama telah menyebutkan bahwa nyanyian dengan alat adalah suatu keharaman berdasarkan kesepakatan, maka wajib memperingatkan umat darinya. dan telah Shahih suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْخَزَّ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki), minuman keras, dan alat musik.” [HR. Al-Bukhari]
Ma'aazif adalah alat-alat musik. Aku wasiatkan kepadamu dan selainmu agar memperbanyak membaca al-Quran dan banyak mengingat Allah, juga kuwasiatkan kepadamu dan dan selainmu agar mendengarkan siaran Radio al-Quran (nama salah satu stasiun radio di Saudi) dan mendengarkan acara nur ala ad-darb (nama salah satu acara radio di Saudi). Di dalamnya ada banyak manfaat yang sangat bagus dan mampu memalingkannya dari mendengarkan nyanyian dan alat-alat musik.
Dalam pernikahan dibolehkan menabuh rebana dengan diiringi nyanyian umum yang tidak mengundang pada hal-hal yang diharamkan serta tidak pula pujian terlarang. Hal itu dilaksanakan pada saat malam hari khususnya di rumah pengantin permpuan sebagai pengumuman pernikahan. Berbeda sekali antara hal tersebut dengan kemungkaran, sebagaimana telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun menabuh gendang sama sekali tidak diperbolehkan, baik dalam acara pernikahan ataupun yang lain. Akan tetapi, boleh menabuh rebana khusus pada acara pernikahan saja, dan itupun hanya anak perempuan bukan laki-laki. [Lihat: majalah ad-Dakwah, edisi 902, 15 Syawwal 1403 H]
Dari pembahasan tersebut, maka sungguh banyak dari umat Islam pada hari ini menghalalkan nyanyian, baik karena kebodohan -kelompok ini yang paling banyak- maupun karena pengingkaran. Kita memohon kepada Allah subhanahu wa ta'ala agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendengarkan perkataan kemudian mengikuti yang terbaik diantaranya. Merekalah orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan merekalah orang-orang yang memiliki akal yang jernih.

Semoga shalawat senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alahi wa sallam.

Senin, 24 September 2012

KAJIAN SEPUTAR DZULHIJJAH


Dzulhijjah adalah salah satu bulan diantara bulan-bulan haram yang dimuliakan oleh Allah. Amalan-amalan shalih di dalamnya dilipatgandakan ganjaran pahalanya, sebagaimana perbuatan maksiat pada bulan-bulan tersebut tidaklah sebagaimana maksiat dibulan-bulan lainnya.
Begitu banyak amalan yang 
insya Allah dapat kita amalkan pada bulan dzulhijjah ini. Karena itu bekal ilmu untuk mengisi bulan ini dengan amalan shalih menjadi sangat penting bagi para pecinta akhirat. Berikut ini kami sajikan kumpulan kajian ilmiyah/ceramah agama dan  buku elektronik (e-book) yang insya Allah dapat kita gunakan sebagai bekal mengisi bulan dzulhijjah ini dengan keta’atan.Wallahu waliyyut taufiq.