Hukum nyanyian
dan mendengarkannya
Nyanyian dan
mendengarkannya adalah perkara yang haram dan merupakan kemungkaran
serta di antara sebab-sebab timbulnya penyakit hati dan kerasnya
hati. Sebagian ulama telah menyebutkan adanya ijma’ (kesepakatan
para ulama) atas pengharamannya.
Dalil-dalil
pengharaman
Dalil-dalil yang
menunjukkan haramnya nyanyian dan mendengarkannya sangat banyak
sekali. Kami akan menyebutkan beberapa diantaranya.
Dalil yang pertama:
Firman Allah
subhanahu
wa ta’ala:
وَمِنَ
النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ
الْحَدِيثِ
لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ
عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ
لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ وَإِذَا تُتْلَى
عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّى مُسْتَكْبِرًا
كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي
أُذُنَيْهِ وَقْرًا فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ
أَلِيمٍ
“Dan di antara
manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna
untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan
menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. mereka itu akan memperoleh
azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami
Dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah Dia belum
mendengarnya, seakan- akan ada sumbat di kedua telinganya; Maka beri
kabar gembiralah Dia dengan azab yang pedih.”
[QS. Luqman(31): 6-7]
Al-Wahidi dan
selainnya dari kalangan ahli tafsir menyatakan bahwasanya kata lahwal
hadits
pada ayat tersebut, bermakna nyanyian. Hal itu sebagaimana yang
dinyatakan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud. Mujahid dan Ikrimah
juga berpendapat demikian, mereka meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud
radhiyallahu
'anhu bahwasanya
beliau berkata : “Demi Allah! Yang tidak ada sesembahan yang berhak
disembah selain-Nya! bahwa itu adalah nyanyian (yaitu lahwal
hadits).
Dalil yang kedua:
Hadits yaitu ucapan
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam
:
لَيَكُونَنَّ
مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ
الْخَزَّ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ
وَالْمَعَازِفَ
“
Sungguh,
benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang
menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki), minuman keras, dan alat
musik.” [HR. Al-Bukhari]
Segi pendalilan dari
hadits tersebut adalah bahwasanya ala-alat musik merupakan alat-alat
yang kesemuanya membuat lalai yang tidak ada perselisihan di
antara
ahli bahasa dalam hal tersebut. [Lihat kitab Ighatsat al-Lahfan, hal.
260, juz 1]
Ungkapan
“mereka menghalalkan” bermakna bahwa hal tersebut adalah haram,
kemudian
mereka menghalalkannya.
Dalil ketiga:
Dari Abu Hurairah
radhiyallahu
‘anhu,
dari Rasulullah
shalallahu
‘alaihi wa sallam:
"يمسخ
قوم من هذه الأمة في أخر الزمان قردة و
خنازير".
قالوا
يا رسول الله أليسوا يشهدون أن لا إله إلا
الله و أن محمدا رسول الله؟ قال :
"بلى"
و
يصومون و يصلون و يحجون"
قيل
فما بالهم؟ قال :
"اتخذوا
المعازف و الدفوف و القينات,
فباتوا
على شربهم و لهوهم فأصبحوا و قد مسخوا
قردة و خنازير"
“Akan dirubah
wajah suatu kaum dari umat ini pada akhir zaman dengan wajah kera dan
babi.”
Mereka (sahabat) berkata: “Wahai Rasulullah! Bukankah mereka
bersyahadat laailaaha illallaah dan Muhammad Rasulullah?” Beliau
berkata: “Benar, bahkan mereka juga berpuasa, shalat dan berhaji.”
Ditanyakan
pada beliau: “Lantas,
ada
apa dengan mereka (sehingga terjadi demikian)?”
Beliau berkata: “Mereka
menjadikan alat-alat musik, rebana, biduanita, dan menghabiskan
malam-malam
mereka dengan minuman keras dan perbuatan sia-sia hingga datang waktu
subuh, maka benar-benar wajah mereka berubah seperti kera dan babi.”
[Ighatsatul
Lahfan, hal. 262, juz I]
Dalil keempat:
Firman Allah
subhanahu
wa ta’ala:
وَمَا كَانَ
صَلاَتُهُمْ عِنْدَ اْلبَيْتِ إِلاَّ
مُكَاءً وَ تَصْدِيَةً
“Sembahyang
mereka
di sekitar
Baitullah
itu,
tidak
lain
hanyalah
siulan
dan
tepukan
tangan.”
[QS.
al-Anfal(8):
35]
Ibnu 'Abbas, Ibnu
‘Umar, ‘Athiyyah, Mujahid, adh-Dhahhak, al-Hasan, Qatadah
menyatakan bahwa al-muka'
bermakna
siulan, sedangkan at-tashdiyah
bermakna tepuk tangan.
SEBAGIAN PENDAPAT
PARA ULAMA
Syaikh
al-Islam
IbnuTaimiyah
rahimahullah
berkata: “Di
antara
faktor
terbesar
yang dapat
memperkuat
jerat-jerat
setan
adalah
mendengarkan
lagu
dan
nyanyian,
dan
itu
merupakan
sesuatu
yang biasa didengarkan
oleh
orang-orang musyrik.
Allah
subhanahu
wa ta’ala berfirman:
وَمَا
كَانَ صَلاَتُهُمْ عِنْدَ اْلبَيْتِ
إِلاَّ مُكَاءً وَ تَصْدِيَةً
Artinya: “Sembahyang
mereka
di sekitar
Baitullah
itu,
tidak
lain
hanyalah
siulan
dan
tepukan
tangan.”
[QS.
al-Anfal(8):
35]
Ibnu
Abbas dan Ibnu Umar serta yang lainnya menyatakan
bahwa at-tashdiyah
artinya
tepukan tangan, sedangkan
al-muka’
berarti Siulan.
Dahulu orang-orang
musyrik
menjadikan
hal
tersebut
sebagai
ibadah.
Adapun ibadah Nabi
shallallahu
'alaihi wa sallam
dan
para
sahabatnya
adalah
dengan sesuatu
yang diperintahkan
oleh
Allah,
seperti shalat,
membaca al-Quran,
dzikir
dan
sebagainya.
Nabi Muhammad shallallahu
'alaihi wa sallam
beserta para sahabatnya radhiyallahu
'anhum
sama sekali tidak pernah ikut berkumpul untuk mendengarkan nanyian,
baik dalam bentuk tepuk tangan ataupun tabuhan rebana.”
Kemudian Syaikh Ibnu
Taimiyah berkata tentang orang yang suka mendengarkan nyanyian: “Dan
kedahsyatan musik itu, bisa mengurangi minat para penikmatnya dari
mendengarkan al-Quran, dan semakin kuat ketika mendengarkan
nyanyian-nyanyian setan, maka ia pun berjoget dan bergoyang sepanjang
malam. Ketika
tiba
waktu
shalat,
ia
pun
shalat
dengan duduk,
atau
shalat
sebagaimana
ayam
sedang
mematuk
makanan
(sangat cepat sekali).
Dia
pun
benci
untuk
mendengarkan
al-Quran
dan
lari
darinya
serta
merasa
terbebani
olehnya.
Tidak
ada
baginya
kecintaan
terhadap
al-Quran,
tidak
ada
cita
rasa maupun
kelezatan
ketika
ia
mendapatinya.
Dia
pun
lebih
menyukai
siulan
dan
tepukan
tangan,
pada hal-hal tersebut ia menemukan kepuasan.
Maka
inilah
jerat-jerat
setan,
sedangkan dia
(para
penikmat
musik)
adalah termasuk
dari golongan dari yang Allah berfirman tentangnya berikut ini:
Artinya:
“Barangsiapa
yang berpaling
dari
pengajaran
Tuhan
yang Maha
Pemurah
(Al Quran), Kami adakan
baginya
setan
(yang menyesatkan) Maka
setan
itulah
yang menjadi
teman
yang selalu
menyertainya.”
[QS.
az-Zukhruf
(43):
36]
[Diambil
dari
kitab:
Al-furqan
baina
Auliya
al-Rahman
wa
Auliya
Al-syaithan]
Ibnul Qayyim
rahimahullah
berkata:
“Di
antara
tipu daya dan perangkap-perangkap musuh-musuh Allah yang dengannya
terperdaya orang yang sedikit
akal,
ilmu
dan agamanya,
serta
terjerat dengannya hati orang-orang bodoh dan para pelaku kebathilan
adalah mendengarkan tepuk tangan, siulan, dan nyanyian dengan
diiringi alat-alat yang diharamkan, yang dapat menghalangi hati dari
al-Quran serta membuatnya menikmati kefasikan dan kemaksiatan.
Nyanyian
adalah seruan setan serta penghalang yang tebal dari
ar-Rahman
(Allah).
Ia adalah mantrahomoseksual dan zina. Dengannya orang fasik yang
dimabuk cinta mendapatkan puncak harapan dari orang yang dicintainya.
Dengan nyanyian ini setan memperdaya jiwa-jiwa yang bathil, dan
menjadikan indah nyanyian tersebut melalui tipu daya dan makarnya.
Lalu, setan juga meniupkan syubhat-syubhat yang bathil sehingga ia
tetap menganggapnya baik dan menerima bisikannya, dan oleh karena hal
tersebut ia menjauhi al-Quran.
***********
Seandainya engkau
memperhatikan mereka ketika
apa yang mereka
dengar maka kau akan dapati suara-suara mereka hening, raga mereka
tenang tak bergerak, dan hati2 mereka tentram karena mendapati
sesuatu tsb, maka mereka melenggak-lenggokkan badan mereka, tetapi
tak seperti gerakan orang mabuk dan terus menggerakkan dan menggoyang
badan mereka, apakah kau mengetahui goyang gemulainya seorang pria
yang sedikit kewanitaan serta pemabuk yang mana jiwa-jiwa mereka
telah ditunggangi oleh rasa pusing dan mereka mampu melakukan sesuatu
yang lebih berat daripada sebuah gelas yang dipecahkan oleh seorang
pemarah bukan karena Allah bahkan karena syaithon, maka hatinya
terasa terkoyak dan mereka menghabiskan harta bukan karena ketaatan
terhadap Allah Ta’ala. Mereka melewati hidupnya dengan gembira dan
senang, menganggap agama hanyalah sebagai hiburan dan permainan,
mereka lebih mencintai lagu-lagu syaitan ketimbang mendengarkan
Al-Qur’an. Seandainya salah satu diantara mereka mendengarkan
Al-Qur’an dari awal hingga akhirnya maka mereka akan diam tak
bergerak hingga apabila dibacakan padanya maka syaithan akan masuk ke
dalam dirinya dan menjadikan hatinya marah serta kedua matanya
memancarkan dan pada
kakinya menari-nari, pada kedua tangannya ber-tepuk tangan dan pada
seluruh anggota tubuhnya berjoget, bergoyang, dan bersenang-senang.
Wahai orang memfitnah dan terkena fitnah, dan yang menjual bagiannya
dari Allah dengan bagian dari syetan sehingga merugi. Kenapa perasaan
pilu itu tidak terjadi ketika mendengarkan Al-Qur’an? Kenapa
perasaan itu tidak datang ketika membaca Al-Qur’anul Majid?
Akan
tetapi setiap orang mendapatkan apa yang sesuai dengan dirinya, juga
cenderung kepada apa yang sebentuk dengannya.
(Diringkas
dari kitab Ighotsatul Lahfaan min mashoyid asy-syaithon)
Dan
yang terakhir adalah fatwa Syaikh Abdul Aziz bin baz rahimahullah,
penanya berkata :
“Apa
hukum nyanyian, apakah haram atau tidak meskipun aku mendengarkannya
dengan maksud hiburan saja, dan apa hukum rebana
pada alat musik dan nyanyian klasik ?”
Dan
apa hukum gendang pada pernikahan ?”
Mendengarkan
nyanyian adalah suatu keharaman dan kemungkaran dan termasuk dari
sebab penyakit hati dan kerasnya hati dan mencegahnya dari berdzikir
kepada Allah dan mengejarkan sholat.
Banyak
dari Ulama telah menafsirkan firman Allah ta’ala ((Dan
di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna
)) dengan nyanyian, dan Sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud
Radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa “perkataan yang tidak
berguna” itu adalah nyanyian. Dan apabila bersama nyanyian tersebut
terdapat alat seperti alat musik gambus, dan gendang maka
pengharamannya lebih keras. Dan sebagian ulama telah menyebutkan
bahwa nyanyian dengan alat adalah suatu keharaman berdasarkan
kesepakatan, maka wajib memperingatkan umat darinya. dan telah Shahih
suatu hadits dari Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bahwasanya
beliau bersabda:
لَيَكُونَنَّ
مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ
الْخَزَّ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ
وَالْمَعَازِفَ
“Sungguh,
benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang
menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki), minuman keras, dan alat
musik.” [HR. Al-Bukhari]
Ma'aazif adalah alat-alat
musik. Aku wasiatkan kepadamu dan selainmu agar memperbanyak membaca
al-Quran dan banyak mengingat Allah, juga kuwasiatkan kepadamu dan
dan selainmu agar mendengarkan siaran Radio al-Quran (nama salah satu
stasiun radio di Saudi) dan mendengarkan acara nur ala
ad-darb (nama salah satu acara
radio di Saudi). Di dalamnya ada banyak manfaat yang sangat bagus dan
mampu memalingkannya dari mendengarkan nyanyian dan alat-alat musik.
Dalam pernikahan dibolehkan menabuh
rebana dengan diiringi nyanyian umum yang tidak mengundang pada
hal-hal yang diharamkan serta tidak pula pujian terlarang. Hal itu
dilaksanakan pada saat malam hari khususnya di rumah pengantin
permpuan sebagai pengumuman pernikahan. Berbeda sekali antara hal
tersebut dengan kemungkaran, sebagaimana telah diriwayatkan dari Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun
menabuh gendang sama sekali tidak diperbolehkan, baik dalam acara
pernikahan ataupun yang lain. Akan tetapi, boleh menabuh rebana
khusus pada acara pernikahan saja, dan itupun hanya anak perempuan
bukan laki-laki. [Lihat: majalah ad-Dakwah, edisi 902, 15 Syawwal
1403 H]
Dari pembahasan tersebut, maka
sungguh banyak dari umat Islam pada hari ini menghalalkan nyanyian,
baik karena kebodohan -kelompok ini yang paling banyak- maupun karena
pengingkaran. Kita memohon kepada Allah subhanahu wa ta'ala
agar menjadikan kita termasuk
orang-orang yang mendengarkan perkataan kemudian mengikuti yang
terbaik diantaranya. Merekalah orang-orang yang diberi petunjuk oleh
Allah dan merekalah orang-orang yang memiliki akal yang jernih.
Semoga shalawat senantiasa
terlimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alahi wa
sallam.