اَلْحَدِيْثُ الثاني عشر:
Hadits Ke-12 dari Kitab Arbain an-Nawawi
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : مِنْ حُسْنِ اِسْلَامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِهِ. [حديث حسن, رواه الترمذي وغيره هكذا]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Di antara kebaikan keislaman seseorang ialah meninggalkan apa yang tidak penting baginya.” [Hadits hasan, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan yang lainnya]
*Urgensi hadits ini:*
Hadits ini merupakan landasan besar tentang adab. Hendaknya seorang muslim berusaha memahami hadits ini, menghafalkan, mengamalkan, serta berusaha menyampaikannya kepada orang lain.
*Biografi Sahabat Abu Hurairah*
Beliau adalah Abu Hurairah Abdurrahman bin Shakhr ad-Dausi. Diberi kunyah Abu Hurairah karena kesukaannya terhadap kucing. Beliau masuk islam pada perang khaibar tahun ke 7 hijriyah. Walaupun demikian beliau merupakan sahabat periwayat hadits terbanyak karena beliau fokus belajar hadits dan kuatnya hafalannya. Beliau wafat pada tahun 57 H saat berusia 78 tahun. Dimakamkan di pekuburan Baqi', Madinah.
*Faedah-faedah dari hadits ini:*
Banyak sekali faedah yang bisa kita ambil sebagai pelajaran dalam hadits ini, diantaranya:
1. Orang yang mencela Abu Hurairah adalah orang yang menghancurkan islam, karena sangat banyak hadits yang diriwayatkan melalui beliau.
2. Ilmu didapat bukan karena lamanya dalam belajar, namun ilmu didapat karena kesungguhan kesungguhan dan karunia dari Allah.
3. Islam seluruhnya bagus, oleh karenanya Nabi menyandarkan kepada orangnya bukan kepada islamnya.
4. Seorang muslim hendaknya berusaha untuk meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat bagi dirinya, baik ucapan maupun perbuatan.
5. Apalagi perkara yang jelas-jelas dilarang oleh Alloh dan rasul-Nya. Maka sangat layak untuk dihindari.
6. Seorang muslim hendaknya menyibukkan diri dengan sesuatu yang bermanfaat.
7. Hadits yang bisa dijadikan dalil dan landasan beramal tidak harus yang ada dalam kitab shahih Bukhari ataupun muslim.
*Tambahan:*
Sesuatu dikatakan bermanfaat ataupun tidak, timbangannya adalah syariat. Perkara yang dipandang baik oleh Alloh dan rasul-Nya adalah baik, walaupun tidak sesuai dengan hawa nafsu. Demikian pula sebaliknya, jika menurut syariat buruk maka buruklah sesuatu itu, walaupun bertentangan dengan hawa nafsu.
Malang Selatan, 10 Juli 2024
Abu Hisyam Liadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar